Malang – DPRD Kota Malang menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun anggaran 2026. Penandatanganan ranperda dilakukan setelah tujuh fraksi di DPRD memberikan persetujuan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, pada Kamis (27/11/2025).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menandatangani berita acara usai penyampaian pendapat akhir DPRD Kota Malang
Sebelum Ranperda APBD 2026 disahkan, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain terkait optimalisasi potensi sumber pendapatan, optimalisasi anggaran di bidang pendidikan, kesehatan hingga perbaikan sarana prasarana.
Selain itu, program Wali Kota Malang seperti program Rp 50 juta per RT dan RT Berkelas agar dimaksimalkan serta berdampak positif bagi masyarakat. Tak kalah penting, kehadiran Bus Trans Jatim yang telah diluncurkan sejak 20 November hendaknya dapat mengatasi kemacetan dan menekan kecelakaan lalu-lintas.

Usai mengikuti rapat paripurna, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa dalam penetapan tersebut tidak banyak perubahan dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati sebelumnya.
Wahyu juga menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk melakukan lelang dini, sehingga pelaksanaan APBD dapat dimulai sejak awal tahun. “Kami berharap tidak ada perubahan lagi, karena ada regulasi baru terkait perimbangan keuangan, transfer ke daerah dan Program Strategis Nasional (PSN) yang berpengaruh terhadap struktur APBD 2026,” imbuhnya.
Wali Kota Wahyu tak menampik turunnya besaran dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat lebih dari Rp300 miliar. Pasalnya, penurunan TKD ini juga dialami sejumlah daerah seiring kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.
Setelah disetujui DPRD Kota Malang, dokumen APBD 2026 akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi yang kurang lebih prosesnya akan memakan waktu sekitar tiga hari.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan jika APBD 2026 dirancang sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. “Dalam hal ini kami telah melakukan perhitungan dengan cermat agar pelayanan terhadap masyarakat terpenuhi dengan baik,” pungkasnya. (Hendik K/ Bidang Komunikasi dan Informasi Publik)







