Pemerintahan

Dinas Kominfo dan Statistik Kawal Penuh Pemerintahan Digital di Ponorogo

13
×

Dinas Kominfo dan Statistik Kawal Penuh Pemerintahan Digital di Ponorogo

Sebarkan artikel ini

Ponorogo, Indonesiajayanews.com – TRANSFORMASI digital di lingkungan Pemkab Ponorogo sedang berlangsung pesat. Perubahan menyeluruh pada tata kelola dan budaya kerja birokrasi yang memanfaatkan teknologi itu berada dalam kawalan penuh Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Ponorogo.

“Kami akan terus mendorong layanan publik berbasis elektronik agar semakin terintegrasi, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo bersamaan Forum Perangkat Daerah (FPD) dan Forum Konsultasi Publik (FKP), Kamis (12/2/2026).

Pihaknya sekarang ini mengacu pada nilai indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mempresentasikan tingkat kematangan penyelenggaraan pemerintahan di Ponorogo dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). “Indeks SPBE bukan sekadar angka evaluasi, tetapi gambaran sejauh mana sistem pemerintahan digital berjalan efektif dan terintegrasi,” jelas Sapto sembari menyebut pemerintahan berbasis digital menjadi salah satu fokus arah kebijakan RPJMD Ponorogo 2025–2029.

Menurut Sapto, pelaksanaan FPD dan FKP untuk memastikan seluruh program transformasi digital yang dirancang benar-benar mendukung arah pembangunan daerah. Sapto memastikan pemerintahan digital akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik, serta efisiensi dan tata kelola birokrasi.
“Digitalisasi bukan hanya soal aplikasi atau jaringan internet, tetapi bagaimana sistem itu mampu mempercepat pelayanan, meningkatkan transparansi, dan memberikan rasa aman dalam pengelolaan informasi,” tegas Sapto.

Dalam forum itu, Sapto memaparkan peran tiga bidang yang ada di Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo. Yakni, Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) yang bertugas mengelola pengaduan dan aspirasi masyarakat, serta memastikan keterbukaan informasi publik berjalan optimal.
Selanjutnya, Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) memiliki peran dalam penyediaan dan pemeliharaan jaringan internet, layanan troubleshooting, pengelolaan hosting dan subdomain perangkat daerah, hingga penyediaan WiFi gratis di sejumlah titik keramaian sebagai bagian dari dukungan infrastruktur digital.

Sedangkan Bidang Statistik dan Persandian bertugas sebagai penjaga gawang untuk memastikan ketersediaan data statistik yang valid dan mudah diakses masyarakat. Bersamaan itu, menjaga keamanan siber dan manajemen tanda tangan elektronik di lingkungan pemerintahan. “Pada dasarnya seluruh program kegiatan yang tersusun di seluruh perangkat daerah berorientasi pada pelayanan publik,” ungkap Sapto.

Dia sempat menyampaikan harapan besar berupa terjalinnya sinergi kuat antar perangkat daerah dengan seluruh stakeholder dalam menuju pemerintahan digital sepenuhnya pada 2026 ini. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan daerah dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (NoviSH/tim kominfo)