Pemerintahan

Kunjungi Kominfo Jatim, MA Dalami Strategi Komunikasi di Era Digital

699
×

Kunjungi Kominfo Jatim, MA Dalami Strategi Komunikasi di Era Digital

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Indonesiajayanews.com – Mahkamah Agung (MA) berupaya memperkuat strategi komunikasi publik untuk mengoptimalkan penyampaian informasi persidangan melalui kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (7/4/2026).

Rombongan yang dipimpin oleh Adji Prakoso selaku Hakim Yustisial Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA RI ini membahas pengelolaan media sosial serta strategi komunikasi publik guna meningkatkan jangkauan informasi kepada masyarakat.

Adji Prakoso menyampaikan bahwa pihaknya menghadapi tantangan dalam komunikasi publik, khususnya terkait keterbatasan dalam memberikan pernyataan mengenai proses persidangan maupun putusan.

“Kami memiliki batasan dalam menyampaikan informasi terkait proses persidangan dan putusan. Karena itu, kami perlu mencari pendekatan komunikasi lain agar informasi tetap dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat tanpa melanggar ketentuan yang ada.” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kemitraan dan Komunikasi Dinas Kominfo Jatim, Eko Setiawan, menekankan bahwa media sosial memiliki peran strategis dalam komunikasi pemerintahan, terutama dalam membentuk persepsi publik.

Ia menyebut, perkembangan teknologi membuat masyarakat tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga turut memproduksi dan menyebarkan informasi di ruang digital. “Media sosial saat ini bukan hanya alat komunikasi, tapi juga instrumen untuk mengelola persepsi publik.” jelasnya.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa pengelolaan komunikasi publik perlu dilakukan secara terstruktur melalui prinsip transparansi, responsivitas, dan pendekatan yang tidak defensif. Selain itu, penyampaian informasi juga harus didukung dengan konten yang relevan dan mudah dipahami, seperti video pendek, storytelling, serta penyajian progres berbasis data untuk membangun kepercayaan masyarakat. “Komunikasi publik hari ini harus transparan, responsif, dan bertujuan membangun kepercayaan masyarakat.” tegasnya.

Melalui diskusi ini, diharapkan Mahkamah Agung dapat memperkuat strategi komunikasi publik yang adaptif di era digital, sekaligus meningkatkan efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat. Kolaborasi antar lembaga dinilai menjadi kunci dalam menghadapi dinamika arus informasi yang semakin cepat dan kompleks.(Arifin/Kominfo)