Surabaya, Indonesia Jaya News – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berkomitmen mewujudkan kesehatan untuk semua (health for all). Ini dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas komitmen melaksanakan konsolidasi pengadaan barang atas jasa bersama yang dilakukan dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tahun 2025 yang diadakan Pemprov Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa (20/5/2025).
Penandatangan pakta integritas tersebut dilakukan oleh Gunernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes Jatim) Erwin Astha Tryono dan 14 direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Keempat belas direktur rumah sakit yang menandatangani pakta integritas itu ialah rumah sakit berstatus Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) milik Pemprov Jatim. Penandatanganan dilakukan dengan tujuan untuk memadukan pengadaan barang atau jasa bersama di sektor kesehatan agar lebih mudah melayani masyarakat.
Adapun rumah sakit yang terlibat dalam pakta integritas ini adalah, RSUD Dr. Soetomo, RSUD Dr. Saiful Anwar, RSUD dr. Soedono Madiun, RSUD Haji Provinsi Jawa Timur, RS Jiwa Menur, RSUD Karsa Husada Batu, RSUD Sumberglagah (Plt.), RSUD Mohammad Noer Pamekasan, RSUD Dungus, RSUD Daha Husada, RSUD Husada Prima (Plt.), RS Paru Jember (Plt.), RS Mata Masyarakat Jawa Timur, RS Paru Mangunharjo Provinsi Jawa Timur.

Saat ditemui usai upacara, Kadinkes Jatim, Erwin Astha Triyono menjelaskan inisiatif ini muncul dari evaluasi internal dan masukan dalam forum retret yang juga dihadiri oleh narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu poin penting yang dibahas dalam retret, adalah bagaimana membuat sistem pengadaan yang efisien dan bebas dari potensi penyimpangan.
“Sesuai arahan Ibu Gubernur, hasil retret kemarin menunjukkan pentingnya membuat pengadaan barang dan jasa menjadi efisien,” jelas Erwin.
Ia menilai, pakta integritas merupakan komitmen bersama agar proses pengadaan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Diharapkan pakta integritas ini menjamin pelaksanaan pengadaan barang dan jasa betul-betul transparan, accountable, dan yang paling penting adalah lebih efisien, lebih efektif, dan mutunya tetap terjaga,” ujarnya.
Dengan konsep konsolidasi atau holding, Erwin mengatakan, kebutuhan antar rumah sakit dapat dikelola bersama. Sehingga dapat memungkinkan pemerintah mendapatkan harga terbaik dalam memenuhi alat-alat kesehatan karena volume pembelian meningkat.
“Sehingga nanti kita bisa tahu kira-kira kebutuhan masing-masing rumah sakit. Dibanding kalau 14 ini jadi satu, bedanya seberapa. Dengan volume yang terkumpul, diharapkan kita bisa mendapatkan harga terbaik,” terang Erwin.
Ia menyebut, adapun pengadaan barang atau jasa yang dikonsolidasikan mencakup alat kesehatan, bahan medis habis pakai, dan obat-obata, komponen penting dalam menunjang layanan kuratif di rumah sakit.
“Pokoknya kebutuhan yang ada di rumah sakit, termasuk obat-obatan. Dengan semangat holding ini kita bisa lebih hemat dan tetap menjaga mutu layanan,” sebut Erwin.
Melalui pemenuhan alat-alat kesehatan di rumah sakit yang dikonsolidasikan dengan penandatanganan komitmen ini, Erwin berharap pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin lebih mudah dirasakan. (Arifin/Kominfo)