Batang, Indonesiajayanews.com – Batang, 12 Juni 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan opname fisik dan perawatan senjata api sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Batang dengan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Batang, Nurhamdan, didampingi Ka. KPLP, Cendy, Kasi Administrasi dan Kamtib, Fany Yusuf Irawan, Kasubsi Peltatib, Windu Ari Agung, Kasubsi Keamanan, Desdy Purwanto, serta Staf KPLP, dan Staf Kamtib.
Senjata api merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang wajib dilakukan perawatan dan pemeliharaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2008, di mana pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan BMN yang berada dalam penguasaannya.
Kegiatan opname fisik ini bertujuan untuk memastikan kondisi riil senjata api sesuai dengan laporan administrasi. Perawatan rutin ini juga dilakukan guna memastikan seluruh sarana dan prasarana keamanan berada dalam kondisi baik dan siap digunakan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan dini terhadap gangguan kamtib di lingkungan Lapas Batang.

Lapas Batang berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengamanan melalui pengawasan serta pemeliharaan sarana pengamanan, demi terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
(Aris/Humas Lapas Batang )