Surabaya, Indonesiajayanews.com – Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat tata kelola layanan publik berbasis inklusi dan digitalisasi kembali dibuktikan dalam ajang Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I (PKA-I) Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur.
Dalam seminar implementasi aksi perubahan yang berlangsung di Gedung BPSDM Jawa Timur, Selasa (24/6/2025) dua pejabat dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur tampil sebagai pemateri utama dengan gagasan strategis yang berorientasi pada masa depan pelayanan publik.
Mereka adalah Putut Darmawan, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, dan Gugi Alifrianto Wicaksono, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Publik. Keduanya menyampaikan dua gagasan besar yang dirancang sebagai bagian dari aksi perubahan selama pelatihan PKA-I, yakni PIJAR (Pelayanan Inklusi Jawa Timur) dan optimalisasi Majadigi Super Apps melalui ekosistem digital terintegrasi.
Dalam paparannya yang berjudul “Optimalisasi Pengelolaan Layanan Informasi Publik melalui PIJAR”, Putut Darmawan menyoroti pentingnya menghadirkan sistem informasi publik yang ramah disabilitas. Menurutnya, keterbatasan akses yang dialami kelompok disabilitas selama ini merupakan bentuk ketimpangan yang harus segera diatasi oleh birokrasi modern. PIJAR hadir sebagai solusi, tidak hanya secara teknis tetapi juga menyentuh aspek kebijakan, budaya organisasi, dan pemberdayaan kelompok rentan.
Proses penyusunan PIJAR dilakukan secara kolaboratif. Dimulai dengan membentuk tim efektif dan melakukan konsultasi intensif dengan mentor dan coach, Putut juga menginisiasi forum dengar pendapat bersama komunitas penyandang disabilitas. Masukan yang diterima menjadi dasar pengembangan layanan berbasis inklusi, seperti penambahan fitur screen reader, virtual assistant, serta integrasi perangkat lunak NVDA pada situs resmi Pemprov Jatim, jatimprov.go.id.
Tak berhenti pada aspek teknologi, PIJAR juga membekali sumber daya manusia melalui pelatihan bahasa isyarat dan etika layanan inklusif. Disiapkan pula SOP baru yang mengatur standar penerimaan tamu disabilitas, pengecekan sarana aksesibilitas, serta protokol komunikasi publik ramah disabilitas.
“Program PIJAR adalah perwujudan dari semangat pelayanan publik yang inklusif. Kami ingin memastikan bahwa akses terhadap informasi bukanlah hak istimewa, tetapi hak dasar setiap warga,” tegas Putut.
Dalam jangka panjang, PIJAR direkomendasikan menjadi model layanan informasi inklusif bagi seluruh perangkat daerah di Jawa Timur. Revisi terhadap Pergub Jatim No. 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pun mulai diusulkan, agar kebijakan daerah benar-benar mencerminkan semangat keadilan sosial.
Sementara itu, Gugi Alifrianto Wicaksono menghadirkan pemaparan bertajuk “Pengembangan Kebijakan dalam Rangka Optimalisasi Majadigi Super Apps melalui Ekosistem Digital Jawa Timur.” Ia menggarisbawahi pentingnya membangun sistem layanan terpadu dan kolaboratif sebagai tulang punggung transformasi digital pemerintah provinsi.
Majadigi, sebuah super apps yang dikembangkan Pemprov Jatim, dinilai memiliki potensi besar untuk menyatukan berbagai layanan publik ke dalam satu platform digital. Namun agar potensi itu terealisasi, diperlukan kebijakan pendukung dan sistem yang mampu menjembatani integrasi antarinstansi. Maka, Gugi pun merancang kerangka kerja ekosistem digital Jawa Timur yang menjadi fondasi untuk membentuk tata kelola layanan digital yang kolaboratif, efisien, dan berorientasi warga.
Melalui proses bertahap, dimulai dari pembentukan Tim Efektif, penyusunan dokumen rencana aksi, hingga pembentukan Forum Ekosistem Digital, Gugi bersama tim berhasil mengintegrasikan 38 jenis layanan—melebihi target semula sebanyak 35 layanan. Selain itu, disusun pula draft Keputusan Gubernur yang secara resmi diterbitkan menjadi Keputusan Gubernur No. 100.3.3.1/267-114/013/2025 tentang pembentukan Tim Majadigi Ekosistem Digital Jawa Timur.
“Transformasi digital bukan semata tentang aplikasi dan sistem, tapi bagaimana membangun kesepahaman lintas sektor untuk menghadirkan layanan publik yang responsif dan terpercaya,” jelas Gugi.
Aksi perubahan ini juga memperkuat kapasitas aparatur melalui pelatihan Business Process Engineer (BPE) dan manajemen layanan TI berbasis ISO 20000. Semangat perubahan yang dibawa sejalan dengan nilai-nilai core ASN “BerAKHLAK” dan slogan “Bangga Melayani Bangsa.”
Hasilnya, transformasi yang diusung tidak hanya menghasilkan output administratif, melainkan juga berdampak nyata bagi peningkatan layanan publik, efisiensi birokrasi, dan kesiapan Jawa Timur menuju pemerintahan digital yang inklusif.
Kedua aksi perubahan mendapat apresiasi dari para penguji, yakni Prof. Dr. V. Rudy Handoko dan Prof. Dr. Sarmini, M.Hum., serta dukungan penuh dari Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin. Pendampingan yang dilakukan oleh para coach dan mentor dari BPSDM turut memperkuat konsistensi dan kualitas pelaksanaan aksi di lapangan.
Melalui publikasi yang luas, aksi ini telah menjangkau lebih dari seribu pihak, mencerminkan tingginya perhatian publik terhadap isu inklusi dan transformasi digital di birokrasi.
Kedua gagasan inovatif dari Putut dan Gugi memperlihatkan bahwa perubahan bukan lagi sekadar jargon, tetapi kerja nyata yang dimulai dari pemahaman, empati, hingga perumusan kebijakan berbasis bukti. Dengan langkah ini, Jawa Timur semakin memperkuat posisinya sebagai pionir dalam reformasi pelayanan publik yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
Semoga inisiatif PIJAR dan MAJADIGI tak hanya menjadi inspirasi bagi ASN lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tetapi juga menjadi referensi nasional dalam membangun tata kelola pemerintahan digital yang lebih humanis dan merata. (Arifin/Kominfo)