Surabaya

Aksi Damai ASB Tuntut Pengawasan Hiburan Malam Dan Warkop Modern Di Surabaya

27
×

Aksi Damai ASB Tuntut Pengawasan Hiburan Malam Dan Warkop Modern Di Surabaya

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Indonesiajayanews.com – Maraknya Hiburan Malam dan Bermunculannya Warkop Modern Di Kota Surabaya menjadi Problematika baru bagi warga Kota Surabaya salah satunya yaitu dengan maraknya Warkop Modern menjadi banyaknya Warkop Warkop kecil yang gulung tikar dan berimbas pada perekonomian warga kota Surabaya yang mencoba mengais rejeki dengan berdagang Warkop tradisional akhir pupus sudah karena keberadaan Warkop modern.

ASB (Arek Surabayo Bergerak) Organisasi Kemasyarakatan yang selama ini dikenal sering membantu rakyat kecil kembali menyuarakan tuntutanya agar pemerintah kota Surabaya segera menertibkan dan menata kembali Warkop Warkop Modern agar warga kota Surabaya yang memiliki usaha Warkop traditional terselamatkan.

Selain itu juga adanya Tempat Hiburan Malam yang beroperasi hingga menjelang Pagi serta tidak adanya regulasi yang jelas dalam aturan ijin Hiburan Malam tersebut hingga menimbulkan banyak masalah baru bermunculan termasuk dampak negatif salah satunya banyaknya keributan yang ditimbulkan baik itu perkelahian yang menyebabkan nyawa melayang kerap terjadi di tempat tempat hiburan malam tersebut.

Diana Samar Ketua Umum ASB menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut larut, “Kami melihat banyak tempat hiburan malam beroperasi hingga pukul 05.00 Pagi begitu pula dengan Warkop modern buka 24 Jam dengan di iringi musik Dj. Ini bukan hanya masalah persaingan bisnis tapi lebih ke arah moral dan ke seimbang antara sosial di kota kita” Ujarnya dalam pernyataan resminya pada hari senin 15/12/2025.

Dalam. Hal inilah ASB menuntut adanya transparansi penuh dalam proses perijinan hiburan malam dan Warkop modern dari dinas terkait dalam hal ini dinas kebudayaan dan pariwisata Jawa Timur (Disbudpar Jatim).

Dalam agenda Aksi damai kali ini ada kurang lebih 100 peseta demo dengan 3 titik yang akan di datangin oleh ASB yaitu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, KPPU, dan Pemkot Surabaya dengan harapan seruan mereka dapat didengar oleh pihak pihak terkait dalam hal ini pemerintah Kota Surabaya Khususnya.

Lebih lanjut ASB Juga mempertanyakan peran Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dalam menelusuri Praktek monopoli disektor hiburan malam dan kafe modern

Diana menilai adanya ketimpangan pasar yang merugikan para pelaku usaha kecil di Surabaya, khususnya Warkop traditional yang kini mengalami penurunan omzet hingga 50 persen akibat ekspansi besar besaran dari para pelaku usaha modern.

Diana menutup pernyataannya dengan ajakan kepada warga Surabaya untuk bersama menjaga moralitas kota dan mendukung UMKM Tradisional.

“Kita Tidak anti hiburan, tapi jangan sampek budaya pesta dan musik disko sampai dini hari merusak karakter generasi muda dan menyingkirkan nilai nilai kearifan lokal kota Surabaya, tutupnya. (Risky Kopral)