Surabaya, Indonesiajayanews.com — Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah (UHT) resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Universitas Surabaya (RS Ubaya) melalui penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan pada Kamis, 18 Juli 2025, di RS Ubaya. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah, Dr. Budi Pramono, Drs. S.H., M.H, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam pengembangan keilmuan hukum, khususnya di bidang hukum kesehatan. “Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ruang praktik dan pengembangan riset yang aplikatif, serta memperkuat kontribusi nyata perguruan tinggi dalam pemecahan persoalan hukum di bidang kesehatan,” ujarnya.
Direktur RS Ubaya, dr. Wenny Retno S.L, MMRS, FISQua., juga menyambut baik kerja sama ini. Ia menekankan pentingnya keterlibatan akademisi dan praktisi hukum dalam dinamika pelayanan kesehatan, terutama dalam aspek regulasi, perlindungan pasien, dan etika medis.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan residensi mahasiswa Magister Hukum Universitas Hang Tuah di RS Ubaya. Program residensi ini menjadi bentuk nyata implementasi kerja sama, di mana para mahasiswa magister akan melakukan observasi, analisis kasus, serta menyusun kajian hukum yang relevan dengan praktik di lingkungan rumah sakit.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kedua institusi dapat saling mendukung dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan, serta memberikan kontribusi konkret terhadap masyarakat dan dunia kesehatan melalui pendekatan multidisipliner.(Arifin)