TNI dan Polri

Koarmada II Ikuti Sosialisasi Rencana Rinci Wilayah Pertahanan Secara Virtual

26
×

Koarmada II Ikuti Sosialisasi Rencana Rinci Wilayah Pertahanan Secara Virtual

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Indonesiajayanews.com – Komando Armada II mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/884/M/VII/2003 tentang Rencana Rinci Wilayah Pertahanan (RRWP) secara virtual conference (vicon). Pangkoarmada II Laksda TNI I. G. P. Alit Jaya, S.H., M.Si., dalam kesempatan ini diwakili oleh Asrena Pangkoarmada II Kolonel Laut (P) Dofir. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Srena Koarmada II dan dipimpin oleh Dirwilhan Ditjen Strahan Kemhan Brigjen TNI Adri Koesdyanto. Senin (2/6).

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada peserta mengenai implementasi penataan ruang wilayah pertahanan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Daerah. Dengan keterlibatan seluruh unsur, termasuk TNI di daerah, diharapkan proses perencanaan ruang dapat selaras dengan kebutuhan pertahanan negara secara strategis dan berkelanjutan.

Dalam paparannya, Brigjen TNI Adri Koesdyanto menegaskan bahwa pengelolaan wilayah negara harus berlandaskan pada tiga pilar utama, yaitu kesejahteraan masyarakat, pertahanan dan keamanan negara, serta kelestarian lingkungan hidup. Ketiganya merupakan bagian dari upaya pencapaian tujuan dan kepentingan nasional.

Regulasi yang menjadi dasar penyusunan rencana wilayah pertahanan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan, Kepmenhan Nomor: KEP/1478/M/XII/2021 tentang Rencana Wilayah Pertahanan (RWP), serta Kepmenhan Nomor: KEP/884/M/VII/2023 tentang RRWP. Ketiga peraturan ini menjadi acuan penting dalam penyelarasan antara kepentingan pertahanan dan tata ruang wilayah.

Dalam mendukung proses tersebut, peran pejabat TNI di daerah sangat vital. Hal ini ditegaskan melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 188.34/5750/Bangda tertanggal 15 Desember 2021, yang mengatur tanggung jawab TNI dalam proses sinkronisasi kepentingan pertahanan dengan RTRW Daerah. Kegiatan ini mencerminkan sinergi nyata antara Kemhan, TNI, dan pemerintah daerah dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI melalui perencanaan tata ruang yang terintegrasi. (Arifin)