Tegal, Indonesiajayanews.com – Upaya pemberantasan peredaran barang terlarang melalui slogan zero narkoba dan handphone yang menjadi ikrar seluruh jajaran Pemasyarakatan terus dilakukan, tak terkecuali di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal. Meskipun dihari Libur Lapas Tegal kembali melakukan razia blok dan kamar hunian Narapidana (30/5/2025).
“Hari ini kita kembali melakukan razia sebagaimana komitmen Lapas Tegal untuk memastikan Zero Narkoba dan HP di dalam Lapas,” kata Sigit selaku KPLP Lapas Tegal dalam arahanya pada saat Astekpam Siang.
Ia menegaskan razia bertujuan memastikan dan mengantisipasi masuknya narkoba dan handphone ke Lapas. “Deteksi dini sangat penting untuk menjaga stabilitas kamtib di Lapas. Lakukan razia dengan tertib dan menyeluruh agar semuanya berjalan lancar,” pinta Sigit
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan narkoba dan handphone, namun berhasil mengamankan beberapa senjata tajam, yakni satu potongan cutter dan korek gas. “Alhamdulillah, tidak ada narkoba dan handphone, sedangkan barang-barang temuan tersebut langsung akan didata dan disita untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Sigit

Sementara itu Kepala Lapas Tegal, Haryono, mengatakan kegiatan Razia ini akan terus rutin kita laksanakan setiap 2 atau 3 kali dalam seminggu guna memastikan situasi Lapas tetap aman dan tertib. “Kami telah menyatakan perang dan zero terhadap narkoba dan handphone.
Sigit juga memberikan apresiasi kepada regu pengamanan yang telah melaksanakan tugas penggeledahan. “Terima kasih, kegiatan telah berjalan dengan baik, lancar, tertib, dan aman. Jangan lupa untuk selalu update perintah pimpinan. Pedomani dan laksanakan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-757.PK.08.05 Tanggal 13 Mei 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif serta Antisipasi Risiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Terjadinya Gangguan Kamtib Lainnya agar Lapas kita aman dan tidak menyumbang masalah,” pesannya.(Iwan)