TNI dan Polri

Polsek Densel Tindak 14 Pelanggar dalam KRYD Hunting Sabtu Malam

1240
×

Polsek Densel Tindak 14 Pelanggar dalam KRYD Hunting Sabtu Malam

Sebarkan artikel ini

Denpasar, Indonesiajayanews.com
Sebanyak 14 pengendara ditindak dalam kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hunting yang digelar Polsek Denpasar Selatan pada Sabtu (7/6) malam hingga Minggu (8/6) dini hari.

Kegiatan dimulai pukul 23.00 WITA dan dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolsek AKP Gede Suardika. Sebanyak 20 personel dikerahkan, terdiri dari 16 anggota Polsek Densel dan 4 anggota Pasikian Pecalang Denpasar Selatan.

Razia berlangsung di Jalan Bypass Ngurah Rai, tepatnya di traffic light (TL) Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan. Sasaran meliputi kendaraan tanpa pelat nomor (TNKB), penggunaan knalpot brong, barang mencurigakan, senjata tajam, narkoba, dan minuman keras.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengeluarkan 14 surat tilang dengan barang bukti berupa 6 STNK, 3 SIM, dan 5 unit sepeda motor. Selain itu, petugas juga memberikan 14 teguran simpatik kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran ringan.

Kapolsek Densel menyatakan kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta memberikan edukasi agar warga tertib berlalu lintas dan waspada terhadap potensi tindak kriminal, termasuk curanmor.

Kegiatan Hunting berakhir pkl 00.15 wita dan di lanjutkan dengan patroli Barcode menyusuri titik rawan yang telah di tentukan.(Iwan)