Batang, Indonesiajayanews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini digelar di Klinik Lapas Batang bekerja sama dengan Puskesmas Batang 3 sebagai bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi para WBP.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menyatakan bahwa narapidana dan tahanan berhak memperoleh pelayanan kesehatan serta makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Batang 3, dengan pendampingan dari petugas kesehatan Lapas Batang. Setelah pemeriksaan, WBP yang mengalami masalah kesehatan diberikan obat sesuai dengan kebutuhan medisnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Batang dalam memberikan pelayanan optimal, khususnya dalam bidang kesehatan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya agar pembinaan dapat berjalan dengan baik dan efektif.
Dengan kondisi kesehatan yang terjaga, diharapkan para WBP dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan lebih baik dan produktif, sehingga tujuan pemasyarakatan dapat tercapai secara optimal.
(Aris/Humas Lapas Batang)